Selasa, 24 Februari 2015

Dari 2 in 1 (Two in One) Sampai Angkot Patas

Sepeda motor saat ini dianggap sebagai kendaraan yang merakyat, menggantikan posisi sepeda gowes. Adanya peningkatan ekonomi masyarakat dan kemudahan dalam memiliki sepeda motor, membuat dalam satu keluarga bisa memiliki lebih dari satu motor. Bahkan dalam satu keluarga, masing-masing anggotanya memiliki satu motor, kecuali yang masih bayi tentunya. Karena anak-anak kecil yang mulai beranjak besar sudah diajari bagaimana cara mengendarai sepeda motor.
Banyak sekali dampak positif adanya sepeda motor. Bentuknya yang ramping memungkinkan melewati jalanan yang padat dan gang-gang sempit, sehingga punya daya jelajah yang cukup luas dan dalam. Bagi pedagang keliling dapat memperluas cakupan wilayah dagangannya. Bagi pekerja kantoran dan anak sekolah dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan, sehingga tidak terburu-buru berangkat ke kantor ataupun ke sekolah. Dan bagi yang di desa pun jadi punya akses yang lebih cepat untuk ke kota.
Melihat faktor-faktor positif tersebut, membuat banyak perusahaan leasing kendaraan bermotor memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memiliki sebuah kendaraan bermotor, bahkan lebih. Adanya fasilitas kredit dan uang muka yang sangat ringan, membuat orang-orang tergiur untuk membeli kendaraan bermotor tersebut, khususnya adalah sepeda motor.
Karena banyak orang yang bisa memiliki kendaraan bermotor, akhirnya jalanan pun menjadi macet. Hampir disetiap persimpangan atau di ruas-ruas jalan tertentu dan pada jam-jam tertentu, akan ditemui kemacetan berkepanjangan. Tentu hal ini akan berbalik menjadi faktor negatif, karena akan menimbulkan masalah-masalah baru seperti kejahatan di jalanan, polusi udara, polusi suara, yang akan menimbulkan stress bagi pengguna jalan. Yang kemudian akan diteruskan pada menurunnya kinerja atau prestasi di tempat kerja maupun di sekolah. Dan yang paling berat adalah masalah dalam rumah tangga hanya karena terjebak macet di jalan.
Pemerintah sebenarnya sudah berupaya untuk menanggulangi masalah macet tersebut. Mulai dari pembangunan jalan tol, pengaturan jalur satu arah, adanya busway di ibukota, sistem 3 in 1 untuk kendaraan roda empat, dsb, sepertinya belum cukup untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, penulis tergerak untuk ikut menyumbang ide terkait hal itu, diantaranya:
Sistem 2 in 1
Sistem ini berlaku untuk pengguna sepeda motor. Jadi, satu sepeda motor minimal harus berpenumpang dua orang. Karena sepeda motor sudah seperti kacang goreng, hampir setiap orang bisa memilikinya. Moda transportasi ini juga menjadi salah satu biang keladi kemacetan dan kecelakaan lalulintas. Di kota kecil pun pada jam-jam tertentu seperti jam (berangkat dan pulang) sekolah akan terjadi sedikit kemacetan gara-gara siswanya banyak yang menggunakan sepeda motor. Hampir terjadi keadaan dimana 1 siswa membawa 1 motor. Bayangkan kalau jumlah siswanya mencapai jutaan orang. Oleh karena itu keberadaannya harus ditekan dengan menggunakan sistem ini.
Sistem 3 in 1 menjadi 4 in 1
Di ibukota sistem ini sudah berjalan untuk kendaraan roda empat. Namun ada saja perilaku warga yang malah memanfaatkan sistem ini untuk mencari penghasilan. Yaitu dengan menjadi joki 3 in 1. Hal ini bukannya dapat mengurangi kemacetan, tapi juga malah menambah kemacetan, karena mobil yang penumpangnya kurang dari tiga, terpaksa berhenti untuk menaikkan joki tersebut. Nah, agar pengguna kendaraan keberatan membayar joki 3 in 1 tersebut, maka harus dinaikkan menjadi system 4 in 1 atau dengan memaksimalkan jumlah tempat duduk. Sistem ini dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tempat kerjanya berdekatan dan tempat tinggalnya satu arah, sehingga bisa menghemat ongkos transport.
Angkot Patas
Sistem ini, kemungkinan membutuhkan usaha yang ekstra keras dan berat, serta biaya yang tidak sedikit. Karena harus mengumpulkan para pemilik angkot. Mereka harus di koordinasikan dalam satu atap agar tidak saling serobot. Berikut ini adalah poin-poinnya:
  • Para sopir didata dan diberikan gaji tetap.
  • Tidak ada perbedaan antara angkot yang ramai atau sepi penumpang, semua mendapat gaji pokok yang sama.
  • Diterapkan sistem karcis, untuk mengantisipasi uang setoran yang dikorupsi sopir.
  • Ada absen sopir pada tiap-tiap pos.
  • Buat jadwal 5-10 menit sekali sesuai dengan jumlah angkot, dan juga menyesuaikan jam-jam padat.
  • Kalau ada yang tidak bersedia berpartisipasi, maka kendaraannya dianggap illegal. Kendaraan akan mendapat tanda tidak boleh dinaiki, penumpang yang naik juga akan dikenai denda, seperti praktek pembersihan PKL di Bandung.
Nah demikian ide-ide yang muncul dari penulis, mungkin belum sempurna dan masih banyak butuh masukan dari pihak lain. Semoga dapat sedikit membantu memecahkan permasalahan di bidang trasnportasi di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar